Orang yang Dikehendaki menjadi orang baik Oleh Allah

Orang yang Dikehendaki menjadi orang baik Oleh Allah

Di antara manusia ada orang-orang yang Allah inginkan kebaikan padanya.
1. Dijadikan ia senantiasa beramal sholih sebelum kematian menjelang
Disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan lainnya
 bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إذا أراد الله بعبد خيرا استعمله قيل : ما يستعمله ؟ قال : يفتح له عملا صالحا بين يدي موته حتى يرضي عليه من حوله
Apabila Allah menginginkan kebaikan kepada seorang hamba, Allah jadikan ia beramal.” Lalu para sahabat bertanya, “Apa yang dimaksud dijadikan dia beramal?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dibukakan untuknya amalan shalih sebelum meninggalnya sehingga orang-orang yang berada di sekitarnya ridha kepadanya.”
2. Dipercepat sanksinya di dunia
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إذا أراد الله بعبده الخير عجل له العقوبة في الدنيا و إذا أراد بعبده الشر أمسك عنه بذنبه حتى يوافي به يوم القيامة
Apabila Allah menginginkan kebaikan kepada hamba-Nya, Allah akan segerakan sanksi untuknya di dunia. Dan apabila Allah menginginkan keburukan kepada hamba-Nya, Allah akan menahan adzab baginya akibat dosanya (di dunia), sampai Allah membalasnya (dengan sempurna) pada hari Kiamat.” (HR. At-Tirmidzi dan Al Hakim dari Anas bin Malik)
Namun kita tidak diperkenankan untuk meminta kepada Allah agar dipercepat sanksi kita di dunia, karena kita belum tentu mampu menghadapinya.
3. Diberikan cobaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من يرد الله به خيرا يصب منه
Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan, Allah akan memberinya musibah.” (HR. Al-Bukhari).
Cobaan pasti akan menerpa kehidupan mukmin, karena itu merupakan janji Allah. Allah berfirman,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ
Sungguh, Kami akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira bagi orang-orang yang bersabar” (QS. Al Baqarah: 155).
Bersabarlah ketika kita mendapatkan cobaan, karena cobaan itu untuk menggugurkan dosa atau mengangkat derajat.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْمُؤْمِنِ أَوْ الْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَفِي مَالِهِ وَفِي وَلَدِهِ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَمَا عَلَيْهِ مِنْ خَطِيئَةٍ
Senantiasa ujian itu menerpa mukmin atau mukminah pada jasadnya, harta dan anaknya sampai ia bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak mempunyai dosa.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani).
4. Dijadikan faham terhadap agama Islam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan faqihkan ia dalam masalah agama (ini).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Kefaqihan adalah pemahaman yang Allah berikan kepada seorang hamba. Pemahaman yang lurus tentang Al-Qur’an dan hadits didasari dengan kebeningan hati dan aqidah yang shahih. Karena hati yang dipenuhi oleh hawa nafsu tidak akan dapat memahami Al-Qur’an dan hadits dengan benar.
5. Diberikan kesabaran
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
و ما أعطي أحد عطاء خيرا و أوسع من الصبر
Tidaklah seseorang diberikan sesuatu yang lebih baik dan lebih luas dari kesabaran.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Kesabaran dalam keimanan bagaikan kepala untuk badan. Badan tak akan hidup tanpa kepala, demikian pula iman tak akan hidup tanpa kesabaran. Untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya amat dibutuhkan kesabaran. Karena iblis dan balatentaranya tak pernah diam dari menyesatkan manusia dari jalan Allah. Allah berfirman,
وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ
Tidaklah diberikan (sifat-sifat yang terpuji ini) kecuali orang-orang yang sabar, dan tidaklah diberikannya kecuali orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS. Fushshilat: 35).
Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang Engkau inginkan kebaikan, beri kami kesabaran untuk menjalankan perintah-Mu dan menjauhi larangan-Mu, beri kami kesabaran dalam menghadapi musibah yang menerpa, beri kami kefaqihan dalam agama dan bukakan untuk kami pintu amal shalih sebelum wafat kami.
Sumpah iblis

Sumpah iblis


Iblis menjawab, "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat)."
Kelola
Sifat Orang mukmin

Sifat Orang mukmin

Rasulullah saw. bersabda, “Perumpamaan orang beriman itu bagaikan lebah. Ia makan yang bersih, mengeluarkan sesuatu yang bersih, hinggap di tempat yang bersih dan tidak merusak atau mematahkan (yang dihinggapinya).” (Ahmad, Al-Hakim, dan Al-Bazzar)
Sikap lemah lembuat membuat lawan menjadi kawan sikap kasar bisa membuat teman menjadi lawan

Sikap lemah lembuat membuat lawan menjadi kawan sikap kasar bisa membuat teman menjadi lawan

 Allah SWT Berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah (lemah lembut) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Allah Ta’ala berfirman: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159)
Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:
يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لَا يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ
“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut, Dia mencintai sikap lemah lembut. Allah memberikan pada sikap lemah lembut sesuatu yang tidak Dia berikan pada sikap yang keras dan juga akan memberikan apa-apa yang tidak diberikan pada sikap lainnya.” (HR. Al-Bukhari no. 6024 dan Muslim no. 2165)
Dari ‘Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau telah bersabda:
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
“Sesungguhnya sifat lemah lembut itu tidak berada pada sesuatu melainkan dia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, tidaklah sifat itu dicabut dari sesuatu, melainkan dia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata:
قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ
“Seorang ‘Arab badui berdiri dan kencing di masjid. Maka para sahabat ingin mengusirnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda kepada mereka, “Biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air -atau dengan setimba besar air-. Sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesusahan.” (HR. Al-Bukhari no. 323)
Penjelasan:
Ar-Rifq adalah sifat lemah lembut di dalam berkata dan bertindak serta memilih untuk melakukan cara yang paling mudah. (Fathul Bari syarh Shahih Al Bukhari)

Sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk berhias dengan sifat yang sangat mulia tersebut, karena ia merupakan bagian dari sifat-sifat yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dengannya pula merupakan sebab seseorang dapat meraih berbagai kunci kebaikan dan keutamaan. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki sifat lemah lembut, maka ia tidak akan bisa meraih berbagai kebaikan dan keutamaan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan hal ini kepada ‘Aisyah-istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ
“Sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Lembut yang mencintai kelembutan dalam seluruh perkara.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Sebagaimana disebutkan pula dalam sebuah hadits:
مَنْ يُحْرَمْ الرِّفْقَ يُحْرَمْ الْخَيْرَ
“Orang yang dijauhkan dari sifat lemah lembut, maka ia dijauhkan dari kebaikan.” (HR.Muslim)
Keutamaan sifat Ar-Rifq
Sebagaimana telah diterangkan diatas bahwa sifat Ar-Rifq (lemah lembut) merupakan sifat yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dan juga dengannya akan bisa meraih segala kebaikan dan keutamaan. Dengannya pula akan melahirkan sikap hikmah, yang juga merupakan sikap yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala di dalam berkata dan bertindak.

Dikisahkan dalam sebuah hadits bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk-duduk bersama para shahabat radhiyallahu ‘anhum di dalam masjid. Tiba-tiba muncul seorang ‘Arab badui (kampung) masuk ke dalam masjid, kemudian kencing di dalamnya. Maka, dengan serta merta, bangkitlah para shahabat yang ada di dalam masjid, menghampirinya seraya menghardiknya dengan ucapan yang keras. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka untuk menghardiknya dan memerintahkan untuk membiarkannya sampai orang tersebut menyelesaikan hajatnya. Kemudian setelah selesai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta untuk diambilkan setimba air untuk dituangkan pada air kencing tersebut. (HR. Al Bukhari)
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil ‘Arab badui tersebut dalam keadaan tidak marah ataupun mencela. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menasehatinya dengan lemah lembut: “Sesungguhnya masjid ini tidak pantas untuk membuang benda najis (seperti kencing, pen) atau kotor. Hanya saja masjid itu dibangun sebagai tempat untuk dzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al Qur’an.” (HR. Muslim)
Melihat sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang demikian lembut dan halusnya dalam menasehati, timbullah rasa cinta dan simpati ‘Arab badui tersebut kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ia pun berdoa: “Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau merahmati seorangpun bersama kami berdua.” Mendengar doa tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa dan berkata kepadanya:
“Kamu telah mempersempit sesuatu yang luas (rahmat Allah).” (HR. Al Bukhari dan yang lainnya) (Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa doa Arab badui tersebut diucapkan sebelum ia buang air kecil. Wallahu a’lam).


Betapa indah dan lembutnya cara pengajaran dari tauladan kita shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap seorang yang belum mengerti. Dengan sikap hikmah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya melahirkan rasa simpati dan membuka mata hati Arab badui tersebut dalam menerima nasehat. Berbeda halnya tatkala perbuatannya tersebut disikapi dengan kemarahan, yang akhirnya melahirkan sikap ketidaksukaan. Hal ini bisa dilihat dari perkataannya: “Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau merahmati seorangpun bersama kami berdua.”
Selalu memberikan kemudahan kepada orang lain dan tidak mau mempersulit urusan merupakan ciri khas akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِيْنَ
“Hanya saja kalian diperintah untuk memudahkan dan bukan untuk mempersulit.” (HR.Al Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan:
إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ
“Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi mencintai kelembutan. Dia memberikan pada sifat kelembutan yang tidak diberikan kepada sifat kekerasan, dan tidak pula diberikan kepada sifat-sifat yang lainnya.” (HR. Muslim)
Hadits ini mengandung makna keutamaan sifat lemah lembut, anjuran untuk berakhlak dengannya, serta tercelanya sifat kasar dan keras. Sesungguhnya sifat lemah lembut merupakan sebab untuk meraih segala kebaikan.
Makna lafazh hadits, “Dia (Allah subhanahu wa ta’ala, pen) memberikan sesuatu pada sifat lemah lembut yang tidak diberikan kepada sifat kekerasan“, yakni bahwa dengan sifat lemah lembut tersebut, seseorang dapat melakukan perkara-perkara yang tidak akan bisa dilakukan dengan sifat yang menjadi lawannya yaitu sifat keras dan kasar. Ada yang mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan pahala pada sifat lemah lembut, yang tidak diberikan pada sifat yang lainnya.
Dengan sifat lemah lembut yang ada pada diri seseorang, dapat menyelamatkannya dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ عَلَى كُلِّ قَرِيبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ
“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang diharamkan dari neraka atau neraka diharamkan atasnya? Yaitu atas setiap orang yang dekat (dengan manusia), lemah lembut, lagi memudahkan.” (HR. Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan: إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدُّلْجَةِ
“Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Setiap orang yang berusaha mempersulitnya pasti akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah kepada kesempurnaan, dan berilah kabar gembira, serta ambillah sebuah kesempatan pada pagi hari, petang serta sebagian dari malam.” (HR. Al Bukhari)
Islam juga memerintahkan kepada pemeluknya untuk bermuamalah dengan sifat lemah lembut kepada sesama manusia, dan bahkan terhadap binatang ternak sekalipun. Sebagaimana dalam hadits:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan untuk berbuat baik atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya (ketika hendak menyembelih), dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim)
Ketika seorang mukmin telah berhias dengan kelemahlembutan, maka akan membuahkan pada dirinya sikap kasih sayang kepada orang lain, dan akan melahirkan pada diri orang lain sikap kecintaan dan keridhaan, serta menumbuhkan sikap segan dari pihak lawan kepada dirinya. Sebaliknya, dengan sikap keras, kaku dan kasar akan membuat lari dan menjauhnya manusia, dan semakin mengobarkan api kebencian dari orang-orang yang menanam benih kebencian kepada dirinya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Sesungguhnya sifat lemah lembut tidaklah berada pada sesuatu kecuali akan membuat indah sesuatu tersebut dan tidaklah sifat lemah lembut dicabut dari sesuatu kecuali akan membuat sesuatu tersebut menjadi buruk.” (HR. Muslim)



Wallahu a’lam bishshowab.

Lingkaran hitam dalam debat

Banyak dianrara umat islam yang menganggap sesama muslim sebagai musuh buktinya saling menghina saling menuduh
Tanda tanda hati yg selamat
Siapa yang bantak menyimpang diukur dari wurab hadits
Orang baik ibarat tawon
Sifat orang yang taqwa
Hukum menuduh syirik
Hukum melaknat sesama muslin
Akibat pemahaman yang salah
Coba analisa bukankah rasul mengajarkan kemuluaan akhlak?
Seandainya klaim anda benar siapa yang bisa selamat dari bid''ah?
Hukum memfitnah



Hadits

عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تُكْسَرْ وَلَمْ تَفْسُدْ ْ

Diriwayatkan dari Abd Allah bin Amr bin al-Ash.[1] Sesungguhnya dia mendengan Rasul SAW bersabda: Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, perumpamaan orang mu`min bagaikan lebah. Lebah itu memakan makanan yang baik-baik dan mengeluarkan yang baik pula. Tidak jatuh tatkala menghinggapi dan tidak mematahkan yang dihinggapi. Hr. Ahmad (164-241H).[2] Musnad Ahmad, II h.199


Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca (menghafal) al-Qur’ân, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’ân dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’ân, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allâh, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”. (HR. Bukhâri dalam at-Târîkh, Abu Ya’la, Ibnu Hibbân dan al-Bazzâr)


خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ تَسبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهمْ يَمِينَهُ وَيَمِيْنُهُ شَهَادَتَهُ

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Sahabat), kemudian yang datang sesudah mereka (Tabi’in), kemudian yang datang sesudah mereka (pengikut Tabi’in), lalu akan datang suatu kaum yang mana persaksian salah seorang di antara mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya.” (Muttafaqun ‘Alaih).



Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى
“Dan akan berpecah umatku menjadi 73 kelompok, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu yang mengikuti aku dan para sahabatku.” [HR. At-Tirmidzi dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu’anhuma, Shohihul Jami: 9474]
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ

“Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya” (HR. Tirmidzi, no. 1977; Ahmad, no. 3839 dan lain-lain)

Dari Abū Dzarr, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,
لاَ يَرْمِيْ رَجُلٌ رَجُلاً باِلْفُسُوْقِ وَلاَ يَرْمِيْهِ بِالْكُفْرِ إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذلِكَ
“Tidaklah seseorang melemparkan tuduhan kepada yang lain dengan kefasikan, dan tidak pula kekafiran, melainkan hal itu akan kembali kepadanya apabila yang dituduh ternyata tidak demikian.”
[Riwayat al-Bukhāri V/2247/5698.]


Fahami majazi dan kinayah dalam alqur'an


Yang menjadi dasar kaum muslimin untuk menyampaikan dakwahnya


Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pellagra yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Surat An-Nahl [16] Ayat 125

Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang ma’rûf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Ali ‘Imrân/3:104]

“Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang yang dzalim diantara mereka.” (Qs. al-Ankabût [29]: 46).

Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Berdasarkan dalil diatas maka sebagian kaum muslimin merasa terpanggil untuk berdakwah dengan caranya masing-masing.

Semua bagus namun ada hal yang salah kaprah, dakwah dengan cara mengingatkan sesama muslim tetapi dengan cara-cara yang justru menimbulkan sebuah keburukan yaitu debat dengan saling mencaci satu sama lain, menyimpang dari apa inti dari tujuan dakawah .

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling bersaing yang tidak sehat, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi, janganlah seseorang diantara kalian menawar tawaran orang lain, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang Islam itu saudaranya orang Islam yang lain. Tidak boleh berlaku dhalim kepadanya, tidak boleh membiarkannya (dengan tidak mau menolongnya), dan tidak boleh menghinakannya. Taqwa itu di sini". Beliau sambil mengisyaratkan ke dadanya, tiga kali. "Cukuplah seseorang itu berbuat jahat apabila ia merendahkan saudaranya orang Islam. Setiap orang Islam terhadap orang

“Seburuk-buruk umatku adalah orang yang banyak omong, bermulut besar dan berlagak pandai. Dan sebaik-baik umatku adalah mereka yang paling baik akhlaknya.”(H.R. Bukhari)

“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat) Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja” (HR. Tirmidzi)

“Barangsiapa yang menghindari perdebatan dalam posisi ia benar niscaya Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di tengah-tengah surga. Dan barangsiapa yang baik akhlaqnya niscaya Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di ketinggian surga. (HR.Abu Dawud,Tirmidzi, Ibnu Majah dan Baihaqi).

Mari sejenak kita renungi perkataan Imam Ahmad rahimahullah sebagaimana dinukil Ibnu Abdil Barr, “Tak akan pernah bahagia orang yang suka berdebat. Dan tidaklah engkau menjumpai seseorang yang suka berdebat kecuali di hatinya tersimpan sebuah penyakit.”

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pellagra yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.



tag: debat terbuka nu vs salafi,wahabi menang debat,debat aswaja vs wahabi, debat salafi vs aswaja, debat muhammadiyyah,debat terbitnya buku dokumen fiqih muammadiyyah itu N U, cara debat muhammadiyyah yang ahli ilmu, debat islami, debat beradab

Buku Pintar Berdebat Dengan Wahabi

sumber: Muslimedianews.com 
Setelah menulis buku Membongkar Kebohongan Buku “Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat dan Dzikir Syirik” pada tahun 2008, kemudian setahun berikutnya menulis buku Madzhab Al-Asy’ari Benarkah Ahlus sunnah wal Jama’ah, Idrus Ramli, penulis buku Buku Pintar Berdebat dengan Wahhabi ini bersama tim LBM NU Jember seringkali diminta mengisi pelatihan dan internalisasi Aswaja di kalangan nahdliyyin. Dalam kegiatan tersebut tak jarang juga diundang tokoh-tokoh salafi. Dari proses dan hasil perdebatan inilah buku ini kemudian ditulis.

Sebagai alumnus pesantren yang sering terlibat dalam kegiatan bahtsul masa’il, dan kemudian di bawah bimbingan KH Muhyiddin Abdusshomad (Rais Syuriah PCNU Jember) mempelajari secara mendalam terutama tentang aspek aqidah ahlussunnah wal jama’ah bersama beberapa alumnus pesantren lainnya, ustadz Idrus, demikian ia biasa dipanggil, terlihat sangat matang memaparkan hujjah-hujjah naqliyah dan aqliyah serta cita rasa gaya pemaparan dan seni berdebat khas yang diungkapkan dalam buku ini.

Untuk membuat semakin berbobotnya buku ini, buku mungil berwarna putih dengan cover berlambang tali jagat ini  juga dilengkapi dengan kisah-kisah  dialog dan perdebatan para ulama ahlussunnah wal jama’ah dahulu dengan  kalangan ulama wahhabi. Misalnya antara Sayyid ‘Alwi bin Abbas al- Maliki al-Hasani (ayahanda sayyid Muhammad bin ‘Alwi al-Maliki) dengan Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa’di (guru Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin) di Masjidil Haram Makkah, dialog terbuka antara Syaikh as-Syanqithi dengan ulama Wahhabi tuna netra, dialog al-Hafidz Ahmad al-Ghumari di Makkah al-Mukarramah, perdebatan Syaikh Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi dengan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, dan dialog Syaikh Salim Ulwan dengan Syaikh Abdurrahman Dimasyqiyath di Australia. Juga disertakan beberapa kisah perdebatan yang dilakukan para ustadz muda teman penulis di kalangan nahdliyyin atau alumni pesantren.

Tujuan yang ingin dicapai penulis buku ini sebagai tergambar dalam kata pengantarnya adalah agar buku ini menjadi panduan dalam berdialog dan berdebat dengan kalangan Wahhabi yang dewasa ini menamakan dirinya Salafi. Tujuan itu agaknya tercermin dari judul buku yang mentasbihkan diri sebagai ‘buku pintar’. Sebuah pilihan judul yang menarik dan sesuai pula dengan muatannya.

Buku dengan tebal 171 halaman ini terdiri dari sepuluh (10) bab, yaitu: Ngalap Barokah, Allah Maha Suci, Bid’ah Hasanah, Otoritas Ulama, Bukan Ahlussunah , Menurut al-Syathibi, Istighasah dan Tawassul, Cerdas bermadzhab, tradisi yasinan, dan permasalahan tradisi.

Tercermin dari sistematika bab tersebut buku ini antara lain memberikan argumentasi meyakinkan tentang adanya bid’ah hasanah, tradisi tahlilan dan yasinan, talqin, pembacaan ushalli, ngalap berkah, tawassul, keberadaan ta’wil semenjak ulama salaf, otoritas ulama dan lain sebagainya. Disinggung pula walau sekilas kritik terhadap ajaran Rafidah atau Syi’ah, terkait posisi aliran ini yang mengkritisi berlebihan para sahabat.

Bahkan dalam beberapa bab disinggung pendapat para ulama yang dihormati dan biasa dikutip ulama wahhabi, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taymiah, al-Hafidz Ibnu Katsir, Ibnu Qayyim, dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, namun justru menguatkan dalil golongan mayoritas ahlussunnah wal jama’ah. Misalnya, pendapat Ibnu Taymiyah tentang talqin berikut ini. (Lihat hal. 166)

“Talqin yang tersebut ini (talqin setelah mayit dikuburkan) telah diriwayatkan dari segolongan sahabat bahwa mereka memerintahkannya seperti Abi Umamah al-Bahili serta beberapa sahabat lainnya, oleh karena ini al-Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama lain mengatakan bahwa sesungguhnya talqin mayit ini tidak apa-apa untuk diamalkan…” (Majmu’ Fatawa Ibn Taymiyah, juz 1, hal. 242)

Karena berisi serial dialog dan dan perdebatan-perdebatan, maka kadang klasifikasi atau sistematika bab yang dicoba penulis tidak dapat terpahami dengan segera sebelum membaca subbabnya. Misalnya dalam bab bukan ahlussunnah, disusuli dengan subbab mereka golongan khawarij yang mendeskripsikan bahwa wahhabi bukan bagian dari Sunni, tetapi Khawarij, karena menganut ajaran takfir al-mukhalif dan istihlal dima’ al-mukhalifin (hal. 69-70). Untuk meyakinkan pembaca bahwa wahhabi bagian dari khawarij, penulis membeberkan pendapat beberapa ulama otoritatif sunni semacam Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, Syaikh Muhammad Amin Affandi (Ibnu Abidin), dan Syaikh Ahmad bin Muhammad al-Shawi (penulis tafsir al-Shawi Hasyiah tafsir al-Jalalain). Penjelasan bahwa wahhabi tergolong khawarij ini  dimulai pada halaman 69 hingga 87.

Sebagai buku penting yang membekali cara berdebat dengan kalangan salafi wahhabi, secara mantap buku ini juga mengulas ciri-ciri aliran bid’ah dan dhalalah menurut pandangan Imam as-Syatibi dalam kitab al-I’tisham. Ciri-ciri yang secara umum dapat dikenali dari ahli bid’ah ini adalah, terjadinya perpecahan dan perceraiberaian pendapat di kalangan internal aliran, berikutnya, gemar mengikuti teks mutasyabihat, kemudian, mengikuti hawa nafsu, menghujat generasi ulama salaf dan terakhir mereka sulit diajak berdialog.

Namun, dalam konteks pluralitas aliran dalam Islam, dan secara luas kenyataan pluralitas agama di Indonesia, buku ini harus dibaca dengan semangat sekedar mempertahankan ajaran internal ahlussunnah walj amaa’ah an-nahdliyyah (meminjam istilah aswaja di internal Nahdlatul Ulama). Katakanlah, buku ini semacam hak jawab internal kaum nahdliyyin atau golongan mayoritas umat Islam terkait kritik yang selama ini disematkan kaum salafi terhadap kaum sarungan ini. Bukankah perbedaan pendapat di antara umat Islam itu adalah rahmat, sebagaimana dinyatakan Imam al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakr al-Shiddiq, “Perbedaan pendapat di kalangan  sahabat Nabi Muhammad merupakan rahmat bagi manusia”. Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga berkata, “Aku tidak gembira seandainya para sahabat Nabi Muhammad tidak berbeda pendapat. Karena seandainya mereka tidak berbeda pendapat, tentu tidak ada kemurahan dalam agama”. (hal. 67-68).

Akhir kata, buku ini terbukti telah mendapat sambutan yang hangat dari para peserta ketika diperkenalkan dalam acara Daurah Aswaja PWNU Jawa Timur yang diikuti Pengurus Syuriah PCNU se-Jawa Timur pada 17- 19 Desember 2010 lalu di Islamic Centre Surabaya. Karenanya, buku ini layak diapresiasi oleh kalangan nahdliyyin dan umat Islam, karena di samping dapat dianggap sebagai buku panduan pertama yang memakai metode tanya jawab dan dialog untuk mempertahankan dan membentengi  ajaran ahlussunnah wal jama’ah yang dalam akidah menganut pada Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi, buku ini ditulis oleh seorang aktivis Aswaja yang benar-benar terlibat langsung dalam perdebatan untuk mempertahankan benteng madzhab mayoritas ummat Islam di dunia. Akhirnya, selamat membaca!

Peresensi: Yusuf Suharto ( Pengajar di Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif  Denanyar Jombang  Jawa Timur, Mahasiswa S-2 Jurusan PAI Akidah Akhlak  IAIN Sunan Ampel Surabaya.)

Judul: Buku Pintar Berdebat Dengan Wahhabi
Penulis: Muhammad Idrus Ramli
Penerbit: Bina Aswaja dan LBM NU Jember
Cetakan:1, September 2010
Tebal: vi + 171 halaman


Sumber : http://www.muslimedianews.com/2014/03/buku-pintar-berdebat-dengan-wahabi.html#ixzz58vOndOPb
lafadz serta pemakaiannya, hakikat, majas, sharih, dan kinayah

lafadz serta pemakaiannya, hakikat, majas, sharih, dan kinayah

sumber: https://duniacemoro.wordpress.com/2012/09/20/ushul-fiqh-ii-lafadz-serta-pemakaiannya-hakikat-majas-sharih-dan-kinayah/




  1. Lafadz
Lafadz menurut bahasa artinya merata, atau yang umum. Sedangkan menurut istilah ialah lafadz yang meliputi pengertian umum, terhadap semua yang termasuk dalam pengertian lafadh  itu. 
Dengan pengertian lain, lafadz adalah kata yang memberi pengertian umum, meliputi segala sesuatu yang terkandung dalam kata itu dengan tidak terbatas.
Lafadz terbagi menjadi dua, yaitu lafadz umum dan lafadz khusus.

  1. Lafadz umum
Lafadz umum sebagaimana di sebutkan dalam buku ushul fiqh yang di karang oleh Syaiful Hadi yaitu lafadz yang mengikuti pengertian umum lebih dari satu tampa terbatas dan disebut dengan sekaligus, seperti lafadz al insan yang berarti manusia. Dan perkataan ini menjadi contoh yang sangat jelas yang meliputi pengertian umum, jadi semua jenis manusia masuk dalam lafadz ini[1].
Lafadz juga dapat didefinisikan sebagai pernyataan verbal tentang suatu gagasan. Lafadz  adalah bunyi yang diartikulasikan dan befungsi sebagai simbol atau tanda gagasan. Lafadz biasanya bersifat konvensional dan dapat dipahami sebagai sebuah gagasan atau segugus gagasan yang dinyatakan dalam wujud kata-kata. Kita membentuk gagasan atas dasar pemahaman kita terhadap benda-benmda yang kita ketahui melalui daya tangkap panca indera. Gagasan ini selanjutnya direalisasikan dalam wujud kata-kata atau lafadz[2].
Sedangkan  lafadz umum di bagi menjadi empat yaitu jama’, lafadz mufrod, isim mufham, dan isim nakiroh.
a)      Jama’ adalah lafadz yang menunjukan makna lebih dari dua, Kata jamak (plural) yang disertai alif dan lam di awalnya. Seperti:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ
          
Artinya: “Para ibu (hendaklah) menyusukan anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi  orang yang ingin menyempurnakan penyusuannya”. (Al-Baqarah:233)
Kata al-walidat dalam  ayat tersebut bersifat  umum  yang  mencakup setiap yang bernama atau disebut ibu.

b)      Lafadz mufrod ialah Kata benda tunggal yang di ma’rifatkan dengan alif-lam.
Contoh:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
 Artinya: “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (Al_baqarah: 27)

 Lafadz  al-bai’ (jual beli) dan al-riba adalah kata benda yang di ma’rifatkan dengan alif lam. Oleh karena itu, keduanya adalah lafadz umum yang mencakup semua satuan-satuan yang dapat dimasukkan kedalamnya.

c)      Isim mufham ialah isim yang menunjukan arti yang masih samar, isim ini terbagi menjadi lima diantaranya
  • Maa (مَا)
  • Man (مَنْ)
  • Ayya ()
  • Aina ()
  • Mataa ()


d)     Isim nakiroh dalam susunan kalimat naïf seperti contoh  kata لَا جُنَاحَ dalam ayat berikut:
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ
“dan tidak ada dosa atas kamu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya”. (Al-Mumtahanah:10).

  1. Lafadz khusus
Khas ialah lafadz yang menunjukkan arti yang tertentu, tidak meliputi arti umum, dengan kata lain, khas itu kebalikan dari `âm ( umum ). Menurut istilah, definisi khas adalah:
 “Al-khas adalah lafadh yang diciptakan untuk menunjukkan pada perseorangan tertentu, seperti Muhammad. Atau menunjukkan satu jenis, seperti lelaki. Atau menunjukkan beberapa satuan terbatas, seperti tiga belas, seratus, sebuah kaum, sebuah masyarakat, sekumpulan, sekelompok, dan lafadh-lafadh lain yang menunjukkan bilangan beberapa satuan, tetapi tidak mencakup semua satuan-satuan itu”.
Lafazh yang terdapat pada nash syara’ menunjukkan suatu makna tertentu dengan pasti selama tidak ada dalil yang mengubah maknanya itu. Menurut Hanafiyah, “sesungguhnya lafaz khas sepanjang telah memiliki arti secara tersendiri, berarti ia sudah jelas dan tegas dengan ketentuan lafazh-lafazh itu sendiri”.

                 Dalalah khas menunjuk kepada dalalah qath’iyyah terhadap makna khusus yang dimaksud dan hukum yang ditunjukkannya adalah qath’iy, bukan dzanniy, selama tidak ada dalil yang memalingkannya kepada makna yang lain. Misalnya, firman Allah:
فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ
Tetapi jika ia tidak menemukan binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji..(Al-Baqaarah :196)


2.      Hakikat
Hakikat ialah lafadz yang di gunakan pada asal peletakannya, Seperti : Singa (أسد) untuk suatu hewan yang buas. Maka keluar dari perkataan kami : (المستعمل) “yang digunakan” : yang tidak digunakan, maka tidak dinamakan hakikat dan majaz. Dan keluar dari perkataan kami : (فيما وضع له) “ pada asal peletakannya” : Majaz.Dan hakikat terbagi menjadi tiga macam : Lughowiyyah, Syar’iyyah dan ‘Urfiyyah.Hakikat lughowiyyah adalah :
اللفظ المستعمل فيما وضع له في اللغة
“Lafadz yang digunakan pada asal peletakannya secara bahasa.”
Maka keluar dari perkataan kami : (في اللغة) “secara bahasa” : hakikat syar’iyyah dan hakikat ‘urfiyyah.
Contohnya : sholat, maka sesungguhnya hakikatnya secara bahasa adalah doa, maka dibawa pada makna tersebut menurut perkataan ahli bahasa.
Hakikat syar’iyyah adalah :
اللفظ المستعمل فيما وضع له في الشرع
“Lafadz yang digunakan pada asal    peletakannya   secara syar’i.”
Maka keluar dari perkataan kami : (في الشرع) “secara syar’i” : hakikat lughowiyyah dan hakikat ‘urfiyyah.
Contohnya : sholat, maka sesungguhnya hakikatnya secara syar’i adalah perkataan dan perbuatan yang sudah diketahui yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, maka dibawa pada makna tersebut menurut perkataan ahli syar’i.


Hakikat ‘urfiyyah adalah :
اللفظ المستعمل فيما وضع له في العرف
“Lafadz yang digunakan pada asal peletakannya secara ‘urf (adat/kebiasaan).”
Maka keluar dari perkataan kami : (في العرف) “secara ‘urf” : hakikat lughowiyyah dan hakikat syar’iyyah.
Contohnya : Ad-Dabbah (الدابة), maka sesungguhnya hakikatnya secara ‘urf adalah hewan yang mempunyai empat kaki, maka dibawa pada makna tersebut menurut perkataan ahli ‘urf.
Dan manfaat dari mengetahui pembagian hakikat menjadi tiga macam adalah : Agar kita membawa setiap lafadz pada makna hakikat dalam tempat yang semestinya sesuai dengan penggunaannya. Maka dalam penggunaan ahli bahasa lafadz dibawa kepada hakikat lughowiyyah dan dalam penggunaan syar’i dibawa kepada hakikat syar’iyyah dan dalam penggunaan ahli ‘urf dibawa kepada hakikat ‘urfiyyah.
3.      Majas

اللفظ المستعمل في غير ما وضع له
“Lafadz yang digunakan bukan pada asal peletakannya.”Seperti : singa untuk laki-laki yang pemberani.
Maka keluar dari perkataan kami : (المستعمل) “yang digunakan” : yang tidak digunakan, maka tidak dinamakan hakikat dan majaz. Dan keluar dari perkataan kami : (في غير ما وضع له) “bukan pada asal peletakannya” : Hakikat.Dan tidak boleh membawa lafadz pada makna majaznya kecuali dengan dalil yang shohih yang menghalangi lafadz tersebut dari maksud yang hakiki, dan ini yang dinamakan dalam ilmu bayan sebagai qorinah (penguat).
Dan disyaratkan benarnya penggunaan lafadz pada majaznya : Adanya kesatuan antara makna secara hakiki dengan makna secara majazi agar benarnya pengungkapannya, dan ini yang dinamakan dalam ilmu bayan sebagai ‘Alaqoh (hubungan/ penyesuaian), dan ‘Alaqoh bisa berupa penyerupaan atau yang selainnya.
Maka jika majaz tersebut dengan penyerupaan, dinamakan majaz Isti’arah (استعارة), seperti majaz pada lafadz singa untuk seorang laki-laki yang pemberani.
Dan jika bukan dengan penyerupaan, dinamakan majaz Mursal (مجاز مرسل) jika majaznya dalam kata, dan dinamakan majaz ‘Aqli (مجاز عقلي) jika majaznya dalam penyandarannya.
Contohnya dari majaz mursal : kamu mengatakan : (رعينا المطر) “Kami memelihara hujan”, maka kata (المطر) “hujan” merupakan majaz dari rumput (العشب). Maka majaz ini adalah pada kata.


Dan contohnya dari majaz ‘Aqli : Kamu mengatakan : (أنبت المطر العشب) “Hujan itu menumbuhkan rumput”, maka kata-kata tersebut seluruhnya menunjukkan hakikat maknanya, tetapi penyandaran menumbuhkan pada hujan adalah majaz, karena yang menumbuhkan secara hakikat adalah Allah ta’ala, maka majaz ini adalah dalam penyandarannya.
Dan diantara majaz mursal adalah : Majaz dalam hal penambahan dan majaz dalam hal penghapusan.
Mereka memberi permisalan majaz dalam hal penambahan dengan firman Allah ta’ala :
ليس كمثله شئ
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya” (QS. Asy-Syuro : 11)
Maka mereka mengatakan : Sesungguhnya (الكاف) “huruf kaaf” adalah tambahan untuk penguatan peniadaan permisalan dari Allah ta’ala.
Contoh dari majaz dengan penghapusan adalah firman Allah ta’ala :
وسئل القرية
“Bertanyalah kepada desa” (QS. Yusuf : 82)
Maksudnya : (واسأل أهل القرية) “bertanyalah pada penduduk desa”, maka penghapusan kata (أهل) “penduduk” adalah suatu majaz, dan bagi majaz ada macam yang sangat banyak yang disebutkan dalam ilmu bayan.
Dan hanya saja disebutkan sedikit tentang hakikat dan majaz dalam ushul fiqh karena penunjukan lafadz bisa jadi berupa hakikat dan bisa jadi berupa majaz, maka dibutuhkan untuk mengetahui keduanya dan hukumnya. Wallahu A’lam[3].           

4.      Sharih
Sharih adalah lafadz yang tidak memerlukan penjelasan. menurut abdul azhim bin badawi al-khalafi, bahwa yang dimaksud dengan sharih adalah suatu kalimat yang langsung dapat dipahami tatkala diucapkan dan tidak mengandung makna lain[4].

Jadi bahwa lafal sharih adalah talak yang diucapkan dengan tegas yang perkataan tersebut bermaksud dan bertujuan menjatuhkan talak seperti kata talak atau cerai. Adapun Contoh lafaz yang Sharih diantaranya:
a.           Aku ceraikan kau dengan talak satu.
b.           Aku telah melepaskan (menjatuhkan) talak untuk engkau.
c.           Hari ini aku ceraikan kau

Jika suami melafazkan talak dengan mengunakan kalimah yang “Sharih” seumpama di atas ini, maka talak dikira jatuh walaupun tanpa niat. Hal ini, senada dengan pendapat imam Syafi’i dan Abu Hanifah, beliau berkata bahwa talak sharih tidak membutuhkan niat.

5.      Kinayah

Kinayah adalah lafadz yang memerlukan penjelasan. menurut Jumhur Ulama  kinayah adalah suatu ucapan talak yang diucapkan dengan kata-kata yang tidak jelas atau melalui sindiran. Kata-kata tersebut dapat dikatakan lain, seperti ucapan suami “pulanglah kamu”. Sementara Kinayah pula membawa maksud kalimah yang secara tidak langsung yang mempunyai dua atau lebih pengertiannya. Umpamanya jika suami melafazkan kepada isterinya perkataan, sebagai contah kinayah sebagai berikut:

a.         Kau boleh pulang ke rumah orang tua mu.
b.         Pergilah engkau dari sini, ke mana engkau suka.
c.         Kita berdua sudah tidak ada hubungan lagi. 

Mengenai talak kinayah ini, para ulama tidak terjadi perbedaan pendapat mengenai akibat hukumnya, diantaranya pendapat-pendapat yang diungkapkan para ulama seperti halnya Mazhab Hanbali mereka berpendapat bahwa talak dengan ucapan kinayah sekiranya suami melafazkan kepada isterinya dengan niat menceraikannya maka jatuh talak. Selain itu Jumhur Ulama berpendapat bahwa ucapan talak kinayah akan jatuh talaknya apabila dengan adanya niat.



Talak dengan cara kinayah tidak jatuh kecuali dengan niat seperti yang diterangkan di atas, kecuali apabila seorang suami dengan tegas mentalak tetapi ia berkata: saya tidak berniat dan tidak bermaksud mentalak, maka talaknya tetap jatuh. Apabila seorang menjatuhkan talak secara kinayah tanpa maksud mentalak maka tidak jatuh talaknya, karena kinayah memiliki arti ganda (makna talak dan selain talak), dan yang dapat membedakanya hanya niat dan tujuan.
Ibnu Taimiyah r.a berpendapat bahwa talak tidak berlaku kecuali dia menghendakinya. Beliau berargumen bahwa amal perbuatan dalam Islam tidak dinilai kecuali dengan adanya niat. Misalkan seseorang mengerjakan aktivitas shalat dari takbir sampai salam tetapi tidak meniatkan untuk shalat, maka shalatnya tidak sah. Contoh yang lain, seseorang melakukan sahur dan makan ketika maghrib, tetapi dia tidak niat untuk syiam (puasa), maka amal dia ini tidak dianggap sebagai amalan syiam. Orang duduk di masjid tanpa niat i’tikaf maka dia tidak bisa disebut melakukan ibadah i’tikaf.


BAB III
KESIMPULAN

Jadi Lafadz bisa di simpulkan menurut bahasa artinya merata, atau yang umum. Sedangkan menurut istilah ialah lafadz yang meliputi pengertian umum, terhadap semua yang termasuk dalam pengertian lafadh  itu.           
Dengan pengertian lain, lafadz adalah kata yang memberi pengertian umum, meliputi segala sesuatu yang terkandung dalam kata itu dengan tidak terbatas.
Hakikat ialah lafadz yang di gunakan pada asal peletakannya, Seperti : Singa (أسد) untuk suatu hewan yang buas. Maka keluar dari perkataan kami : (المستعمل) “yang digunakan” : yang tidak digunakan, maka tidak dinamakan hakikat dan majaz. Dan keluar dari perkataan kami : (فيما وضع له) “ pada asal peletakannya”
Majas ialah “Lafadz yang digunakan bukan pada asal peletakannya.”Seperti : singa untuk laki-laki yang pemberani.
Maka keluar dari perkataan kami : (المستعمل) “yang digunakan” : yang tidak digunakan, maka tidak dinamakan hakikat dan majaz. Dan keluar dari perkataan kami : (في غير ما وضع له) “bukan pada asal peletakannya”
Sharih adalah lafadz yang tidak memerlukan penjelasan. menurut abdul azhim bin badawi al-khalafi, bahwa yang dimaksud dengan sharih adalah suatu kalimat yang langsung dapat dipahami tatkala diucapkan dan tidak mengandung makna lain[5].


Kinayah adalah lafadz yang memerlukan penjelasan. menurut Jumhur Ulama  kinayah adalah suatu ucapan talak yang diucapkan dengan kata-kata yang tidak jelas atau melalui sindiran. Kata-kata tersebut dapat dikatakan lain, seperti ucapan suami “pulanglah kamu”. Sementara Kinayah pula membawa maksud kalimah yang secara tidak langsung yang mempunyai dua atau lebih pengertiannya.
Memahami hadits kullu bid’ah dengan ilmu balaghah dan nahwu

Memahami hadits kullu bid’ah dengan ilmu balaghah dan nahwu

sumber: http://www.piss-ktb.com/2012/05/1511-makalah-marilah-memahami-hadits.html

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkandalam hadits di atas;


Dalam Ilmu Balaghah dikatakan,

حدف الصفة على الموصوف

membuang sifat dari benda yang bersifat”.

Jadi jika ditulis lengkap dengan sifat dari bid'ah kemungkinannya adalah


a. Kemungkinan pertama :

كُلُّ بِدْعَةٍ حَسَنَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

Semua "bid’ah yang baik" itu sesat (dholalah), dan semua yang sesat (dholalah) masuk neraka

Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat (dholalah) berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil.


b. Kemungkinan kedua :

كُلُّ بِدْعَةٍ سَيِئَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِىالنَّاِر

Semua "bid’ah yang jelek" itu sesat (dholalah), dan semua yang sesat (dholalah) masuk neraka

Jadi kesimpulannya bid'ah yang sesat masuk neraka adalah bid'ah sayyiah (bid'ah yang jelek).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (di dalam agama) adalah bid’ah , kullu bid''ah dholalah (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi & Hakim)


Telah menceritakan kepada kami Ya’qub telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad dari bapaknya dari Al Qasim bin Muhammad dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata; Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membuat perkara baru dalam "urusan kami " ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak“. Diriwayatkan pula oleh ‘Abdullah bin Ja’far Al Makhramiy dan ‘Abdul Wahid bin Abu ‘Aun dari Sa’ad bin Ibrahim (HR Bukhari 2499)


Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkanbeberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)


Dari keempat hadits di atas dapat diketahui bahwa bid'ah yang sayyiah (jelek) adalah bid'ah dalam urusan agama atau "urusan kami" atau perkara syariat (segala perkara yang telah disyariatkanNya/diwajibkanNya) atau mengada-ada dalam urusan yang merupakan hak Allah ta’ala menetapkannya yakni melarang sesuatu yang tidak dilarangNya, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya, mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkanNya.


Sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyampaikan bahwa contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat , baik atau buruk, ke dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ وَأَبِي الضُّحَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هِلَالٍ الْعَبْسِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ فَحَثَّ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَأَبْطَئُوا عَنْهُ حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ قَالَ ثُمَّ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ بِصُرَّةٍ مِنْ وَرِقٍ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ ثُمَّ تَتَابَعُوا حَتَّى عُرِفَ السُّرُورُ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ


Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‘Abdul Hamid dari Al A’masy dari Musa bin ‘Abdullah bin Yazid dan Abu Adh Dhuha dari ‘Abdurrahman bin Hilal Al ‘Absi dari Jarir bin ‘Abdullah dia berkata; Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol). Lalu Rasulullah memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan. Selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. 
Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan para sahabat untuk memberikansedekahnya kepada mereka. Tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah itu, hingga kekecewaan terlihat pada wajah beliau. Jarir berkata; ‘Tak lama kemudian seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim 4830)


Hadits di atas diriwayatkan juga dalam Sunan An-Nasa‘i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203, Musnad Ahmad 5/357, 358, 359, 360, 361, 362 dan juga diriwayatkan oleh yang lainnya.

Arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah bukanlah sunnah Rasulullah atau hadits atau sunnah (mandub) karena tentu tidak ada sunnah Rasulullah yang sayyiah, tidak ada hadits yang sayyiah dan tidak ada perkara sunnah (mandub) yang sayyiah


Jadi arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru, sesuatu yang tidak dilakukan oleh orang lain sebelumnya


Kesimpulannya,

Sunnah hasanah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits , termasuk ke dalam bid’ah hasanah

Sunnah sayyiah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits , termasuk ke dalam bid’ah dholalah

Imam Mazhab yang empat yang bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf Sholeh, contohnya Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan

قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج )


Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan bertentangan dengan Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebaikan yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak bertentangan dengan pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313).


Contoh sunnah sayyiah (termasuk bid’ah dholalah) yakni perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, perbuatan mempergunakan jejaring sosial facebook untuk bergunjing, menghasut, mencela, menghujat saudara muslim lainnya

Contoh sunnah hasanah (termasuk bid’ah hasanah) perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, perbuatan mempergunakan jejaring sosial facebook untuk menyampaikan apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau sekedar mempergunakannya untuk membaca dan memahami uraian agama dalam rangka tholabul ilmi.


Jadi kullu bid'ah menerima pengecualian pada bid'ah di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits

Hal ini sesuai pula jika ditinjau dari ilmu nahwu

Kalimat bid'ah (بدعة) di sini adalah bentuk ISIM (kata benda) bukan FI'IL (kata kerja).

Dalam ilmu nahwu menurut kategorinya Isim terbagi 2 yakni Isim Ma'rifat (tertentu) dan Isim Nakirah (umum).

Nah.. kata BID'AH ini bukanlah
1. Isim dhomir
2. Isim alam
3. Isim isyaroh
4. Isim maushul
5. Ber alif lam
yang merupakan bagian dari Isim Ma'rifat.

Jadi kalimat bid'ah di sini adalah Isim Nakiroh dan KULLU di sana berarti tidak ber-idhofah (bersandar) kepada salah satu dari yang 5 di atas. Seandainya KULLU ber-idhofah kepada salah satu yang 5 di atas, maka ia akan menjadi ma'rifat. Tapi pada 'KULLU BID'AH', ia ber-idhofah kepada nakiroh. Sehingga dhalalah-nya adalah bersifat ‘am (umum). Sedangkan setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian.


Ulama yang sholeh, bersanad ilmu tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Imam Nawawi ra yang bermazhab Syafi'i mengatakan

قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ .


Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam, “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah ‘Amm Makhshush,kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya. Jadi yang dimaksud adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154).


Hadits “Kullu Bid’ah dlalalah” berdasarkan ilmu atau menurut tata bahasanya ialah ‘Amm Makhshush, artinya “makna bid’ah lebih luas dari makna sesat” sehingga “setiap sesat adalah bid’ah akan tetapi tidak setiap bid’ah adalah sesat”.

Sebagian ulama berpendapat bahwa pengecualian itu pada perkara baru "urusan dunia" atau bid’ah duniawiyyah.


Sangat keliru jika berpendapat bahwa bid'ah yang diperbolehkan atau bid'ah yang tidak masuk neraka adalah bid'ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyahkarena bid'ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) ada yang hasanah (baik) dan ada pula yang sayyiah (buruk).

Tidak boleh kita mengeneralisir bahwa setiap bid'ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) adalah boleh atau baik sebagaimana kaum sekulerisme menyalahgunakan hadits, ”wa antum a’lamu bi amri dunyakum, “dan kamu sekalian lebih mengetahui urusan-urusan duniamu”. (HR. Muslim 4358). Hal ini telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/05/06/urusan-dunia/

Bidah (perkara baru) "urusan dunia" atau bid'ah duniawiyyah harus pula ditetapkan kedalam hukum taklifi yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah). Jika setiap akan melakukan perbuatan dan merujuk kepada hukum taklifi yang lima maka termasuk perbuatan merujuk dengan Al Qur’an dan Hadits.

Perbuatan merujuk dengan Al Qur’an dan Hadits seperti itulah termasuk ke dalam dzikrullah(mengingat Allah) atau memandang Allah ta'ala sebelum melakukan perbuatan, sebagaimana Ulil Albab, kaum muslim yang menggunakan lubb atau akal qalbu atau muslim yang menundukkan akal pikirannya kepada akal qalbu sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/01/29/tundukkan-akal-pikiran/

Ulil Albab sebagaimana firman Allah yang artinya,
(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (Ali Imran: 191).

Allah menganugerahkan al hikmah (pemahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 ).

Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 )

Jadi segala perbuatan atau segala urusan dunia yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullahshallallahu alaihi wasallam termasuk dalam perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat atau di luar apa yang telah disyariatkanNya (diwajibkanNya) jika bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits maka termasuk bid'ah dholalah dan jika tidak bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits maka termasuk bid'ah hasanah atau sunnah hasanah.

Kesimpulam akhir adalah,

Siapa yang melakukan sunnah hasanah yakni mencontohkan atau meneladankan atau membuat perkara baru (bid'ah) di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan perbuatan tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa melakukan sunnah sayyiah yakni yang mencontohkan atau meneladankan atau membuat perkara baru (bid'ah) di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan perbuatan tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.

Jadi para ulama yang sholeh yang membuat Ratib al Haddad, sholawat nariyah, sholawat badar, qasidah burdah, maulid barzanji atau orang yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala-pahala dari orang-orang yang mengamalkannya.

Perlu diketahui, contohnya kitab Barzanji ditulis oleh ulama yang sholeh dari keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mendapatkan pengajaran agama dari orang tua-orang tua mereka terdahulu yang tersambung kepada lisannya Imam Sayyidina Ali ra yang mendapatkan pengajaran agama langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni Sayid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Sayid ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Sayid ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali r.a.

Sayyid Ja’far adalah seorang mufti di Madinah , tentu kita tahu bagaimana kompetensi mufti pada zaman dahulu. Datuk-datuk Sayyid Ja’far semuanya ulama terkemuka yang terkenal dengan ilmu dan amalnya, keutamaan dan keshalihannya. Beliau mempunyai sifat dan akhlak yang terpuji, jiwa yang bersih, sangat pemaaf dan pengampun, zuhud, amat berpegang dengan Al-Quran dan Sunnah, wara’, banyak berzikir, sentiasa bertafakkur, mendahului dalam membuat kebajikan bersedekah,dan pemurah. Semasa kecilnya beliau telah belajar Al-Quran dari Syaikh Ismail Al-Yamani, dan belajar tajwid serta membaiki bacaan dengan Syaikh Yusuf As-So’idi dan Syaikh Syamsuddin Al-Misri. Antara guru-guru beliau dalam ilmu agama dan syariat adalah : Sayid Abdul Karim Haidar Al-Barzanji, Syeikh Yusuf Al-Kurdi, Sayid Athiyatullah Al-Hindi.

Sayid Ja’far Al-Barzanji telah menguasai banyak cabang ilmu, antaranya: Shoraf, Nahwu, Manthiq, Ma’ani, Bayan, Adab, Fiqh, Usulul Fiqh, Faraidh, Hisab, Usuluddin, Hadits, Usul Hadits, Tafsir, Hikmah, Handasah, A’rudh, Kalam, Lughah, Sirah, Qiraat, Suluk, Tasawuf, Kutub Ahkam, Rijal, Mustholah

Sebaliknya mereka yang melarang peringatan Maulid Nabi, Ratib al Haddad, sholawat nariyah, sholawat badar, qasidah burdah, maulid barzanji menjadikan mereka terjerumus menjadi ahli bid'ah yakni mengada ada dalam urusan agama atau mengada ada dalam "urusan kami" atau mengada ada dalam perkara syariat (segala perkara yang telah disyariatkanNya/diwajibkanNya) atau mengada-ada dalam urusan yang merupakan hak Allah ta’ala menetapkannya yakni melarang sesuatu yang tidak dilarangNya.

Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf: 32-33)

Dalam hadits Qudsi , Rasulullah bersabda: “Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya.” (Riwayat Muslim)
Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 )


Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya


Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)

Demikianlah betapa halusnya hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi agar mereka memahami Al Qur'an dan Hadits dengan makna dzahir atau yang kami namakan pemahaman dengan metodologi “terjemahkan saja” berdasarkan arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi). Hal ini umum terjadi pada mereka yang memahami agama berlandaskan muthola’ah , menelaah kitab dengan akal pikirannya sendiri.

Dalam memahami Al Qur’an dan Hadits atau berpendapat atau berfatwa harus berdasarkan ilmu. Sanad ilmu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ilmu untuk memahami Al Qur’an dan Hadits.


Mereka tidak memperhatikan ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’). Mereka tidak juga memperhatikan sifat lafadz-lafadz dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat dan lain lainnya.


Begitupula dengan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi agar mereka memahami Al Qur'an dan Hadits dengan makna dzahir selain dapat menjerumuskan mereka menjadi ahli bid'ah adalah menjurumuskan mereka kedalam kekufuran dalam i'tiqod.

Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.

Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.


Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir”.
Seseorang bertanya kepadanya : “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?”
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa ta’ala) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan.”

Dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala Ummil Barahin” karya Syaikh Al-Akhthal dapat kita ketahui bahwa


Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) sebagaimana tangan makhluk (jisim-jisim lainnya), maka orang tersebut hukumnya “Kafir (orang yang kufur dalam i’tiqod)

Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) namun tidak serupa dengan tangan makhluk (jisim-jisim lainnya), maka orang tersebut hukumnya ‘Aashin atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim (bentuk suatu makhluk) dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia

Salaf yang sholeh mengatakan

قال الوليد بن مسلم : سألت الأوزاعي ومالك بن أنس وسفيان الثوري والليث بن سعد عن الأحاديث فيها الصفات ؟ فكلهم قالوا لي : أمروها كما جاءت بلا تفسير

Dan Walid bin Muslim berkata: Aku bertanya kepada Auza’iy, Malik bin Anas, Sufyan Tsauri, Laits bin Sa’ad tentang hadits-hadits yang di dalamnya ada sifat-sifat Allah? Maka semuanya berkata kepadaku: “Biarkanlah ia sebagaimana ia datang tanpa tafsir

Imam Sufyan bin Uyainah radhiyallahu anhu mengatakan:

كل ما وصف الله تعالى به نفسه فتفسيره تلاوته و السكوت عنه


Setiap sesuatu yang Allah menyifati diri-Nya dengan sesuatu itu, maka tafsirannya adalah bacaannya (tilawahnya) dan diam daripada sesuatu itu”.

Sufyan bin Uyainah radhiyallahu anhu ingin memalingkan kita dari mencari makna dzahir dari ayat-ayat sifat dengan cukup melihat bacaannya saja, tafsiruhu tilawatuhu: tafsirannya adalah bacaannya. Bacaannya adalah melihat dan mengikuti huruf-perhurufnya, bukan maknanya, bukan tafsiruhu ta’rifuhu.

Terhadap lafazh-lafazh ayat sifat kita sebaiknya tidak mengi’tiqodkan berdasarkan maknanya secara dzahir karena akan terjerumus kepada jurang tasybih (penyerupaan), sebab lafazh-lafazh ayat sifat sangat beraroma tajsim dan secara badihi (otomatis) pasti akan menjurus ke sana.


Terhadap lafazh-lafazh ayat sifat , Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “Jawaban yang kita pilih tentang hal ini dan ayat-ayat yang semacam dengannya bagi orang yang tidak memiliki kompetensi di dalamnya adalah agar mengimaninya dan tidak –secara mendetail– membahasnya dan membicarakannya. Sebab bagi orang yang tidak kompeten dalam ilmu ini ia tidak akan aman untuk jatuh dalam kesesatan tasybîh

Keterjerumusan kekufuran dalam i'tiqod adalah hal yang dialami oleh ulama Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang disampaikan oleh ulama-ulama terdahulu seperti dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/28/semula-bermazhab-hambali/ atau pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf

Bahkan karena kesalahpahamannya mengakibatkan Ibnu Taimiyyah wafat di penjara sebagaimana dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/13/ke-langit-dunia



Wassalam



Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830